DPRD Sungai Penuh Sahkan Ranperda APBD Tahun 2024

 


SUNGAIPENUH - Rapat Paripurna DPRD Sungai Penuh, kembali digelarkan, pada Kamis (30/11/2023) dengan agenda Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2024, Ranperda Kearsipan, dan Perizinan, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Rapat Paripurna Ini dihadiri langsung Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota Alvia Santoni (Antos).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, Lendra Wijaya dalam rangka Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang APBD tahun 2024, Ranperda Kearsipan, dan Perizinan, serta Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Dalam paripurna fraksi-fraksi Dewan  menyetujui APBD tahun 2024 dan Ranperda Kearsipan serta Perizinan Berusaha Kota Sungai Penuh Tahun 2024.

Wawako antos menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras dan kerjasama semua pihak, sehingga Raperda ini dapat disetujui dan disahkan.

" Ucapan terima kasih dan penghargaan atas kerja keras pansus  DPRD Kota Sungai Penuh bersama tim asistensi pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah membahas rancangan peraturan daerah," ujarnya

Lebih lanjut Wawako Antos juga mengajak DPRD Kota Sungai Penuh untuk selalu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Kota Sungai Penuh yang kita cintai. (*)