Permudahkan Pelayanan Perizinan, Pemkab Kerinci Akan Bentuk Mal Pelayanan Publik

Sambutan Bupati Kerinci, pada saat membuka Forum Konsultasi Publik tentang Rencana Pembentukan Mal  Pelayanan Publik

Publisjambi.com, KERINCI - Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, seperti pengurusan perizinan di bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kerinci berencana akan Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kerinci.

Hal disampaikan Bupati Kerinci, H. Adirozal saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) rencana Pembentukan mal Pelayanan di kabupaten Kerinci, pasa Senin (29/05).

Dia mengatakan bahwa Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Kerinci merupakan langkah yang direncanakan dengan tujuan menjadikannya sebagai tempat berlangsungnya kegiatan dan aktivitas penyelenggara pelayanan publik. 

"Mal Pelayanan Publik ini akan melayani baik barang dan jasa maupun pelayanan administrasi, dan menjadi perluasan fungsi pelayanan terpadu baik di pusat maupun di daerah. Mal Pelayanan Publik juga akan menyediakan pelayanan bagi badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta, dengan tujuan menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman,"jelasnya.

Selain itu Peningkatan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas, dan cepat, terutama dalam hal perizinan, menjadi fokus penting pemerintah Kabupaten Kerinci. "Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada skala global, dengan menarik investor dan pelaku usaha untuk berinvestasi di Kabupaten Kerinci,"ujarnya.

Orang nomor Satu di kabupaten Kerinci ini juga menyampaikan harapannya bahwa Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kerinci akan berkembang dengan baik setiap harinya dengan penyelenggara pelayanan yang profesional dan responsif. 

Oleh karena itu, diharapkan agar etika pelayanan yang baik dapat terus diterapkan sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan prima kepada masyarakat. Kita juga berharap informasi terkait terobosan pelayanan di Kabupaten Kerinci ini dapat dipromosikan dan disebarluaskan,"tambahnya. 

Sementara itu Kadis Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Noviarzen, mengatakan dengan adanya Mal Pelayanan Publik, proses perizinan di Kabupaten Kerinci akan semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat serta dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ekonomi dan investasi di daerah tersebut.

"Dengan adanya MPP, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pengelolaan dokumen, pemrosesan permohonan, dan pengambilan keputusan terkait perizinan. Hal ini akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan para pelaku usaha, sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi dan pengembangan usaha di Kabupaten Kerinci,"tandasnya.(*)