Wawako Antos Sampaikan Tiga Ranperda ke Dewan

  

Tiga Ranperda Kota Sungai Penuh Disampaikan ke Dewan. Foto: 064

Publisjambi.com - Walikota Sungai Penuh di wakili Wakil Walikota, Alvia Santoni (Antos) menyampaikan 3 (tiga) Ranperda Kota Sungai Penuh pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR), Rabu (07/12/2022).

 

Adapun 3 Ranperda tersebut yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Kerapatan Adat Kota Sungai Penuh dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Sungai Penuh tahun 2022-2024.


Wakil Walikota Antos dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengatakan, untuk terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, perlunya memiliki Perda sebagai payung hukum dan landasan. 


"Agar nantinya apa yang kita kerjakan dapat terarah dan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan dan memiliki acuan dan pedoman yang jelas," kata Wawako. 


Terhadap 3 Ranperda yang disampaikan, "kita mengharapkan dalam rapat pembahasan oleh panitia khusus DPRD nantinya, ada gagasan, ide, saran maupun masukan, demi kesempurnaan dari ketiga Ranperda tersebut," ungkapnya. (064)